Organisasi bisnis mengacu pada entitas yang dibentuk oleh satu atau lebih orang untuk menghasilkan barang dan jasa yang bertujuan untuk menghasilkan keuntungan. Contoh organisasi bisnis termasuk kepemilikan perseorangan, koperasi, kemitraan, perusahaan, parastatal dan perusahaan publik. Organisasi bisnis juga dapat disebut sebagai unit bisnis. Dalam pelajaran ini, Anda akan belajar tentang salah satu organisasi yang disebut perusahaan publik .
TUJUAN PEMBELAJARAN
Pada akhir topik ini, Anda harus dapat:
- Menjelaskan bentuk-bentuk badan usaha publik
- Mendeskripsikan ciri-ciri dari berbagai bentuk badan usaha publik
Perusahaan publik dapat mengacu pada:
1. Perusahaan milik pemerintah. Ini juga disebut badan usaha milik negara. Ini adalah perusahaan bisnis yang secara signifikan berada di bawah kendali negara atau pemerintah. Itu dibentuk oleh pemerintah melalui sarana hukum untuk memungkinkan pemerintah berpartisipasi dalam kegiatan komersial. Bisa juga mengambil bagian dalam kebijakan pemerintah, misalnya dapat didirikan perusahaan kereta api atau perusahaan kereta api negara untuk memudahkan transportasi dan membuatnya mudah diakses. Alasan utama pendirian perusahaan milik pemerintah adalah untuk mengisi kesenjangan monopoli alami . Monopoli alami mengacu pada monopoli dalam industri dengan biaya infrastruktur yang tinggi dan hambatan lain sehingga membatasi jumlah masuk. Ini termasuk perusahaan kereta api, fasilitas nuklir dan layanan pos.
2. Perusahaan publik. Ini adalah perusahaan dengan kewajiban terbatas dan kepemilikannya diatur dalam bentuk saham. Sahamnya ditawarkan untuk dijual di atas meja atau di pasar bursa saham kepada anggota masyarakat yang berdagang secara bebas. Keunggulan perusahaan publik antara lain; kemampuan untuk mengumpulkan dana dan modal dengan mudah melalui penjualan saham, laba atas saham dapat dibagi dalam bentuk dividen atau dapat dibiarkan sebagai keuntungan modal bagi pemegang saham, perusahaan mungkin lebih dikenal dan populer daripada perusahaan swasta karena anggotanya yang banyak, dan risiko ditanggung bersama oleh pemegang saham pertama melalui penjualan saham kepada publik. Salah satu kelemahan utama perusahaan publik adalah kurangnya privasi. Ini adalah persyaratan hukum untuk akun perusahaan publik yang akan diaudit dan informasi yang dirilis kepada pemegang saham. Informasi ini dapat digunakan oleh pesaing terhadap perusahaan publik.
Ciri-ciri perusahaan publik
- Badan hukum terpisah. Ini adalah badan hukum yang terpisah dari anggota / pemegang sahamnya.
- Kewajiban terbatas. Pemegang saham tidak secara pribadi bertanggung jawab atas hutang atau kerugian yang diderita oleh perusahaan.
- Penamaan. Penggunaan awalan LTD digunakan pada akhir perusahaan publik.
- Tidak ada batasan jumlah maksimum anggota yang membentuk perusahaan publik. Berlaku minimal 7 anggota.
- Perusahaan publik dikelola oleh dewan direksi yang dipilih oleh pemegang saham.
3. Badan hukum adalah badan hukum yang didirikan oleh pemerintah atau negara. Sifat spesifik dari jenis korporasi ini berubah dengan yurisdiksi. Oleh karena itu, badan hukum dapat berupa badan hukum biasa, yang dimiliki oleh pemerintah/negara, dengan atau tanpa pemegang saham. Itu juga bisa menjadi badan tanpa pemegang saham, dan dikendalikan oleh pemerintah, sebagaimana digariskan dalam undang-undang yang dibuat.
Ciri-ciri badan hukum
- Ini adalah badan hukum. Ini berarti bahwa itu adalah badan hukum yang dibuat oleh hukum. Perusahaan hukum biasanya dikelola oleh dewan direksi yang biasanya dibentuk oleh negara.
- Dimiliki oleh pemerintah/negara. Pemerintah mengambil kepemilikan penuh, dan membantu modal baik sebagian atau seluruhnya.
- Jawaban untuk legislatif. Terlepas dari kenyataan bahwa parlemen tidak memiliki hak apapun untuk mencampuri jalannya korporasi-korporasi tersebut, korporasi-korporasi ini bertanggung jawab kepada parlemen.
- Staf perusahaan hukum bukan pegawai pemerintah.
- Kemandirian finansial. Perusahaan hukum tidak tunduk pada kontrol akuntansi, anggaran dan audit pemerintah. Ia menikmati otonomi keuangan.
Apa perbedaan antara perusahaan publik dan perusahaan terbatas publik?
- Perusahaan publik dibentuk berdasarkan undang-undang parlemen sementara perusahaan terbatas publik didirikan berdasarkan undang-undang perusahaan.
- Perusahaan publik dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah sementara perusahaan terbatas publik dimiliki oleh pemilik saham swasta.
- Modal awal perusahaan publik disediakan oleh negara sedangkan modal awal perusahaan publik terbatas diperoleh dari kegiatan seperti penjualan saham.
- Tim manajemen di perusahaan publik (dewan direksi) ditunjuk oleh pemerintah sedangkan dewan direksi dipilih oleh pemegang saham di perusahaan terbuka.
- Perusahaan publik diatur untuk menawarkan layanan penting kepada anggota masyarakat sementara perusahaan terbatas publik untuk menghasilkan keuntungan.
Apa perbedaan antara perusahaan publik dan perusahaan swasta.
- Perusahaan publik berdagang secara bebas di bursa saham sementara perusahaan swasta memperdagangkan sahamnya secara internal. Perusahaan swasta tidak berdagang secara terbuka dengan anggota masyarakat.
- Perusahaan publik memiliki banyak sumber modal sementara perusahaan swasta memiliki sumber modal yang terbatas. Misalnya, perusahaan publik dapat menghasilkan modal dari sumber seperti penjualan obligasi, yang tidak dapat dilakukan oleh perusahaan swasta.
CONTOH PERUSAHAAN PUBLIK SAAT INI
Kereta Api Inggris. Ini adalah sistem kereta api nasional Britania Raya. Itu dibuat oleh Undang-Undang Transportasi tahun 1947. Ini meresmikan kepemilikan publik atas rel kereta api.
Udara India. Didirikan pada tahun 1932 sebagai maskapai Tata. Kemudian tumbuh menjadi maskapai penerbangan internasional unggulan di India. Tata Airlines diubah menjadi perusahaan publik dan berganti nama menjadi Air-India Limited. Dua tahun kemudian, Air India International Limited diluncurkan.
FITUR PERUSAHAAN PUBLIK
- Perusahaan publik dibuat dengan undang-undang. Pemberlakuan legislatif khusus membuat perusahaan publik. Pemberlakuan ini membentuk tujuan, gaya manajemen, hak istimewa, dan kekuatan korporasi. Ini juga mendefinisikan hubungan antara perusahaan dan pemerintah.
- Perusahaan publik adalah satu kesatuan. Perusahaan publik dapat memperoleh atau menjual properti, atau menuntut dan dituntut atas namanya sendiri.
- Perusahaan publik dipegang erat oleh negara. Pemerintah menyediakan modal untuk perusahaan publik. Namun, investor individu juga dapat memberikan kontribusi kecil.
- Perusahaan publik bebas dari kontrol pemerintah. Perusahaan publik bebas dari campur tangan politik dan parlementer.
- Motif pelayanan. Perusahaan publik bertujuan untuk menyediakan layanan. Keuntungan adalah pemikiran sekunder.
- Akuntabilitas publik. Meskipun perusahaan publik menikmati otonomi penuh, akunnya diaudit dan dipublikasikan.
KEUNTUNGAN PERUSAHAAN PUBLIK
- Gaya organisasi yang efektif.
- Perusahaan publik menikmati otonomi.
- Motif perusahaan publik adalah penyampaian layanan.
- Mudah bagi perusahaan publik untuk mendapatkan dana.
- Perusahaan publik dikelola oleh para ahli.
- Perusahaan publik menikmati keuntungan dari skala ekonomi yang sangat besar.
BATASAN PERUSAHAAN PUBLIK
- Perusahaan publik memiliki otonomi terbatas.
- Campur tangan politik.