Google Play badge

hukum


Hukum mengacu pada sekelompok aturan yang dibuat dan ditegakkan oleh otoritas yang berkuasa untuk mengatur perilaku. Hukum bisa menjadi ilmu keadilan dan juga bisa menjadi seni keadilan. Hukum yang ditegakkan oleh negara dapat dibuat oleh sekelompok pembuat undang-undang atau hanya oleh satu pembuat undang-undang yang menghasilkan undang-undang. Eksekutif juga dapat membuat undang-undang melalui peraturan atau keputusan. Hakim juga dapat menjadi sumber hukum melalui preseden peradilan. Sumber utama hukum adalah konstitusi baik tertulis maupun tidak tertulis.

Hukum secara garis besar dapat dibagi menjadi dua;

  1. Hukum perdata.
  2. Hukum Kriminal.

Hukum perdata mengacu pada hukum yang diterapkan untuk menyelesaikan perselisihan antara organisasi dan perselisihan dan juga berusaha untuk menegakkan hak-hak individu dan memberikan ganti rugi.

Hukum pidana di sisi lain mengacu pada hukum yang membahas perilaku yang dianggap berbahaya bagi tatanan sosial dan memberikan hukuman kepada orang yang melanggar hukum tersebut. Orang yang bersalah dapat dipenjara atau didenda.

PERBEDAAN ANTARA HUKUM PIDANA DAN HUKUM PERDATA.

  1. Mereka memiliki tujuan yang berbeda, hukum pidana berusaha untuk melindungi masyarakat dan menghukum pelanggar hukum sementara hukum perdata berusaha untuk menegakkan hak-hak individu dan menyelesaikan perselisihan antara berbagai pihak seperti organisasi.
  2. Kasus perdata terjadi di pengadilan sipil sementara kasus pidana terjadi di pengadilan pidana.
  3. Kasus perdata biasanya dibawa oleh individu atau organisasi sementara hukum pidana dibawa oleh layanan penuntutan mahkota menggantikan negara.
  4. Kasus pidana harus dibuktikan tanpa keraguan sementara kasus perdata dibuktikan tergantung pada keseimbangan probabilitas.

Sistem hukum lainnya meliputi;

  1. Hukum umum dan keadilan. Di sinilah keputusan dibuat oleh pengadilan dan secara otomatis diakui sebagai hukum. Dalam sistem ini, keputusan yang dibuat oleh pengadilan yang lebih tinggi mengikat pengadilan yang lebih rendah dan juga keputusan yang akan datang dari pengadilan yang sama. Ini untuk memastikan bahwa kasus yang sama mencapai hasil yang sama. Common law diyakini berasal dari Inggris tetapi kemudian menyebar ke hampir semua negara yang berafiliasi dengan Kerajaan Inggris.
  2. Hukum agama. Ini adalah jenis hukum yang berasal dari ajaran agama. Contoh hukum ini termasuk hukum syariah Islam, hukum kanon Kristen dan Halakha Yahudi.
  3. Kongres / Tindakan parlemen. Ini adalah jenis undang-undang di mana RUU yang diusulkan disahkan menjadi undang-undang di parlemen.

LEMBAGA HUKUM.

Institusi hukum yang paling umum adalah;

Download Primer to continue